Page 37 - Laporan Pelaksanaan Kegiatan PA Balikpapan Tahun 2022
P. 37
f. Tenaga Teknis Non Yudisial
Tenaga teknis non yudisial terdiri dari Sekretaris, tiga Sub
Bagian dan jabatan Fungsional yang dipimpin oleh seorang Sekretaris.
Tenaga non teknis yudisial yang ada di lingkungan Pengadilan
Agama Balikpapan sampai dengan akhir Desember tahun 2022
berjumlah 8 (delapan) orang, dengan perincian sebagai berikut :
- 1 (satu) orang Sekretaris;
- 3 (tiga) orang Kepala Sub Bagian;
- 2 (dua) orang Pejabat Fungsional
- 2 (dua) orang Pengadministrasi.
Tabel 20. Tenaga Teknis Non Yudisial
NO NAMA / NIP JABATAN
1 2 3
1 Ni Wayan Dhika R., S.E., M.H. Sekretaris
198206142005022001
2 Iin Agustinara Daryatmi, S.E. Kepala Sub Bag.Umum dan
198108092009042002 Keuangan
3 Yuri Adi Dharma, S.Kom Kepala Sub Bag. Perencanaan,
198501172006041001 TI, dan Pelaporan
4 Durriyah, S,H Kepala Sub Bag. Kepegawaian,
19690723199401 2001 Organisasi dan Tata Laksana
5 Ridhan Zamzami, S.Kom. Pranata Komputer Ahli Pertama
198108022009122002
6 Dina Hidayatina Pengadministrasi Kepegawaian
196603211988042001
7 Asmi Fara Karima, A.Md.S.I. Arsiparis Terampil
199701062020122005
8 Dwi Mulyati, A.Md. Pengelola Barang Milik Negara
199605142022032011 (CPNS)
Dari jumlah pegawai Pengadilan Agama Balikpapan yang ada,
baik teknis yudisial dan non yudisial belum memenuhi batas minimal
34