Page 34 - Laporan Pelaksanaan Kegiatan PA Balikpapan Tahun 2022
P. 34
Waktu
No Nama Pegawai Nama Diklat Ket
Pelaksanaan
1 2 3 4 5
9 Zakiah Darajah Muis Pelatihan Panitera 23 s.d. 25 Mei -
197706072006042003 Pengganti 2022
10 Fasry Heldha D., S.H.I. Pelatihan Panitera 23 s.d. 25 Mei -
198508252009122005 Pengganti 2022
11 Vidia Nurchaliza, S.H. Latsar CPNS -
199704162022032013
12 Randyka Riza Pratama, S.H. Latsar CPNS -
199005042022031004
13 Dwi Mulyati, A.Md. Latsar CPNS -
199605142022032011
14 Wiena Kusumaputri, A.Md.Ak. Latsar CPNS -
199608152022032012``
e. Tenaga Teknis Yudisial dan Non Yudisial
Dalam Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kepaniteraan
Pengadilan Agama, sumber daya teknis yudisial terdiri dari Ketua,
Wakil Ketua, Hakim, Panitera, Panitera Muda Gugatan, Panitera
Muda Hukum, Panitera Muda Permohonan, Panitera Pengganti,
Jurusita dan Jurusita Pengganti.
Sumber daya teknis yudisial sebagai salah satu aparatur
hukum, perlu terus ditingkatkan kualitas, kemampuan profesional dan
kedudukannya untuk mendukung kekuasaan kehakiman dalam
penyelenggaraan peradilan yang berkualitas dan bertanggung jawab.
Upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia teknis yudisial
yang profesional perlu ditunjang oleh sistem pendidikan dan pelatihan
yang baik.
Adapun maksud diselenggarakan Pendidikan dan Latihan
(Diklat) tenaga teknis yudisial agar dihasilkan tenaga yang profesional
di bidang teknis peradilan yang dapat memberikan pelayanan kepada
31