Page 26 - Laporan Pelaksanaan Kegiatan PA Balikpapan Tahun 2022
P. 26

Rincian penyelenggaraan Pos Bantuan Hukum oleh LBH Fakultas

                                Syariah IAIN Samarinda di Pengadilan Agama Balikpapan selama tahun
                                2022 dapat dilihat pada tabel berikut ini :

                                                    Tabel 10. Uraian Kegiatan Posbakum

                                 No                    Uraian Kegiatan                    Banyaknya

                                  1                           2                                3
                                  1    Pembuatan Surat Permohonan Cerai Gugat                    1.275

                                  2    Pembuatan Surat Permohonan Cerai Talak                      367
                                  3    Pembuatan Surat Permohonan Pengesahan Nikah                 177

                                  4    Pembuatan Surat Permohonan Asal Usul Anak                    47

                                  5    Pembuatan Surat Permohonan Dispensasi Nikah                 167
                                  6    Pembuatan Surat Permohonan Perbaikan Buku Nikah              39

                                  7    Pembuatan Surat Permohonan Hak Asuh Anak                      1
                                  8    Pembuatan Surat Gugatan Verzet                                4

                                  9    Pembuatan Surat Permohonan Izin Poligami                      0
                                  10   Pembuatan Surat Permohonan Perwalian                         29

                                  11   Pembuatan Surat Permohonan Wali Adhol                        15

                                  12   Pembuatan Surat Permohonan Nafkah Anak                        0
                                  13   Pembuatan Surat Permohonan Penetapan Ahli Waris               1

                                  14   Pembuatan Surat Permohonan Harta Bersama                      0
                                                         Total                               2.122



                            2. Perkara Prodeo (pembebasan biaya perkara)
                                      Sama seperti halnya pelaksanaan Pos Bantuan Hukum yang diatur

                                dalam Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 01 Tahun 2014 tertanggal

                                9  Januari  2014  tentang  Pedoman  Pemberian  Layanan  Hukum  Bagi

                                Masyarakat Tidak Mampu Di Pengadilan. Pelayanan pembebasan biaya
                                perkara (Prodeo) juga diatur dalam PERMA tersebut, dan pada tahun

                                2022 Pengadilan Agama Balikpapan telah melaksanakan pembebasan

                                biaya perkara atau perkara Prodeo.

                                      Dalam implementasinya, penanganan layanan pembebasan biaya
                                perkara (prodeo) ini sudah diatur dalam PERMA Nomor 1 Tahun 2014,

                                yakni pada Pasal 7, 8, 9, 10, 11, 12 dan 14. Di tahun 2022 alokasi anggaran


                                                                                                     23
   21   22   23   24   25   26   27   28   29   30   31