Page 84 - Laporan Pelaksanaan Kegiatan PA Balikpapan Tahun 2022
P. 84
B A B VII
PENUTUP
A. Kesimpulan
Penyelesaian perkara pada Pengadilan Agama Balikpapan selama
tahun 2022 ini telah menerima perkara sebanyak 2.599 perkara terjadi
penurunan penerimaan perkara dibandingkan tahun 2021 sebesar 2.803
perkara. Kemudian penerimaan perkara tersebut ditambah sisa tahun 2021
sebanyak 131 perkara, sehingga total perkara yang harus diselesaikan selama
tahun 2022 adalah 2.730 perkara dan telah memutus perkara sebanyak 2.354
perkara serta perkara dicabut sebanyak 284 perkara. Jadi sisa perkara di tahun
2022 sebanyak 92 perkara.
Pelaksanaan tugas pembinaan dan fungsi pengawasan Hakim
Pengawas Bidang baik dalam bidang administrasi maupun teknis yudisial,
kode etik dan perilaku Hakim maupun administrasi umum telah dilaksanakan
dengan baik dan berjalan secara efektif;
Peningkatan teknis yudisial maupun non yudisial Pengadilan Agama
Balikpapan telah mengikutsertakan pejabat fungsional, struktural dan staf
dalam berbagai kegiatan pelatihan baik yang diselenggarakan oleh
Mahkamah Agung, maupun yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi
Agama Samarinda.
Pelaksanaan anggaran DIPA di lingkungan Pengadilan Agama
Balikpapan penyerapan anggarannya telah terserap yang terinci dari :
1) DIPA Badan Urusan Administrasi Nomor : SP DIPA-005.01.2.307199/2021
Tgl. 23 November 2020 dengan realisasi sebesar 98,59 %
2) DIPA Ditjen Badilag Nomor : SP DIPA-005.04.2.309055/2021 Tgl. 23
November 2020 dengan realisasi sebesar 93,80 %
Pengelolaan sarana gedung dan sarana prasarana fasilitas gedung
Pengadilan Agama Balikpapan telah melakukan pemeliharaan dan
mengoptimalisasikan sarana dan prasarana yang ada untuk mengoptimalkan
pelayanan peradilan kepada para pihak, dan melaksanakan pengadaan untuk
81

